Selasa, 30 Juli 2013

Format RPP Kurikulum 2013


Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran 2013-2014 disebagian sekolah yang ditunjuk oleh Kendikbud. Di wilayah Pulau Bawean masih belum diterapkan, khususnya tingkat Sekolah Dasar. Otomatis dalam membuat RPP akan ada format baru yang pasti dikeluarkan oleh Kemdikbud. Apakah dalam membuat RPP sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu RPP KTSP berkarakter? Masih banyak Guru yang belum mengetahuinya, sedangkan proses pelatihan Kurikulum 2013 masih terbatas pada sekolah-sekolah yang ditunjuk, yang mulai tanggal 15 Juli 2013 sudah menerapkan Kurikulum 2013.

RPP merupakan rencana kerja yang menggambarkan prosedur, pengorganisasian, kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan dan dijabarakan dalam silabus. Lingkup RPP paling banyak mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Seorang guru harus memperhatikan langkah-langkah penyusunan RPP. Dalam RPP Kurikulum 2013 dibagi menjadi tiga langkah besar, kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Sebelum menyusun RPP ada beberapa hal yang harus diketahui :
  • RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai satu kompetensi dasar. 
  • Setiap guru dalam satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.
  • RPP disusun dalam setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih
  • Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disetiap satuan pendidikan.

Baca juga disini 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar